loading...

Friday, May 12, 2017

Astaghfirullah!! Laki-laki Di Nias ini berani Menghina Nabi Muhammad

Baca Juga


Mulutmu adalah harimaumu. Pepatah ini patut disematkan kepada Natalius Telaumbanua di Silima Banua. Pemuda asal Nias Utara, Sumatera Utara itu ditangkap polisi lantaran telah menista agama Islam, dengan menghina Nabi Muhammad SAW di akun Facebook milik kerabatnya, Hendri Agustinus Telaumbanua.

Lewat akun Facebook milik Hendri yang diketahui sudah tidak terpakai sejak Februari lalu, Natalius memposting konten hate speech yang menghina Nabi Muhammad SAW di grup Facebook "Debat Islam vs Kristen Mencari Kebenaran".

Dipimpin Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, pelaku tanpa perlawanan diamankan di rumahnya di Silima Banua RT 03/RW 05, Kelurahan Silima Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Kamis
malam (20/4).

"Tersangka dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait penyebaran kebencian berbasis SARA di dunia maya," kata Direktur Tindak Pidana Cyber Serse Kriminal Bareskrim Polri, Kombes Pol Fadil Imron melalui siaran elektronik, Jumat (21/4).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah handphone merek Advan S4T. Selanjutnya tersangka dibawa ke rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pemerintah melalui pihak Siber Reserse Kriminal Polri terus melakukan pelacakan terhadap sejumlah akun media sosial yang tergolong melakukan hate speech untuk segera dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai dasar dan upaya penegakkan etika dalam beraktifitas di dunia maya. [ipk]

Sumber:
http://www.rmoljakarta.com/read/2017/04/21/46205/Penghina-Nabi-Muhammad-Diringkus-Di-Nias-

No comments:

Post a Comment

Artikel Lainnya

loading...