Baca Juga
Tega benar Sunarto (21), warga Dusun Balak, Desa Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo.
Ia tega membunuh kekasihnya, RA (20) yang tengah hamil tua dan membuang jasadnya di parit begitu saja.
Sang kekasih, RA berstatus mahasiswi semester 4 AMIKOM Yogyakarta.
Tindak kriminal itu terungkap, Sabtu (25/3/2017) lalu, ketika warga
Dusun Kamal, Pendoworejo menemukan sesosok mayat perempuan tanpa
identitas tergeletak di parit irigasi setempat.
Beberapa jam sebelumnya, ditemukan juga sepeda motor matik warna putih
bernomor polisi AB 6549 EG di wilayah Nanggulan yang berjarak sekitar
tiga kilometer dari lokasi penemuan mayat korban.
Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat ini langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendalaman.
Hasilnya, mayat perempuan itu akhirnya teridentifikasi sebagai RA yang masih berstatus mahasiswi semester 4 AMIKOM Yogyakarta.
Warga Tamantirto, Kasihan, Bantul itu juga merupakan pemilik sepeda
motor tersebut berdasar pengecekan database kendaraan di SAMSAT oleh
petugas.
Pihak kepolisian lalu menelusuri riwayat korban hingga akhirnya berhasil
mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah kekasihnya sendiri yakni
Sunarto.
Tak butuh waktu lama, Sunarto yang bekerja sebagai karyawan sebuah rumah
makan di Yogyakarta itu akhirnya dicokok polisi di rumahnya pada Minggu
(26/3/2017).
Pengakuan tersangka di depan petugas, tersangka mengajak korban
berkencan dan berkeliling wilayah Girimulyo pada Jumat (24/3/2017)
Sesampainya di Dusun Kamal, Sunarto langsung mencekik korban hingga
tewas karena kehabisan nafas. Jasad korban lantas dibuang ke parit.
“Setelah didalami, motif tersangka adalah karena kalut setelah terus
didesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Korban sudah mengajukan
permintaan itu sejak umur kandungan dua bulan. Terakhir, korban
mengulang permintaannya di hari kejadian,” kata Kapolres Kulonprogo,
AKBP Irfan Rifai.
Tersangka sebetulnya sudah berniat menikahi korban.
Hanya saja, keluarga korban tidak merestui hubungan keduanya sehingga
korban terus meminta Sunarto untuk menggugurkan janin di rahimnya.
Pun korban saat itu beralasan malu telah hamil di luar nikah namun masih harus berkuliah.
Karena itulah, korban terus memaksa tersangka agar kandungannya digugurkan.
Irfan mengatakan, diduga karena terus didesak kekasihnya, Sunarto
menjadi kalut dan gelap mata hingga muncul niat untuk menghabisi nyawa
kekasihnya sendiri.
Tersangka diamankan di Mapolres Kulonprogo.
Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan pakaian korban.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan menghimpun keterangan dari
pelaku dan para saksi.
“Tersangka kami kenakan dengan pasal berlapis sesuai peraturan di KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Irfan.
Sementara itu, Sunarto mengaku sudah berpacaran dengan korban sejak tiga
tahun terakhir dan sudah mengenal dekat keluarga kekasihnya.
Namun, karena hamil di luar nikah, niat baiknya tak bergayung sambut.
Pihak keluarga tak merestui hubungan itu meski Sunarto sudah
mengutarakan ingin menikahi RA.
Di sisi lain, karena adanya penolakan dari keluarga, RA juga terus
berupaya menggugurkan kandungan dan menuntut Sunarto untuk mengiyakan
permintaannya.
Tak jarang, keduanya selalu terlibat cekcok akibat permasalahan itu.
Setiap kali bertemu, RA selalu meminta Sunarto bertanggungjawab menggugurkan janin di perutnya.
Setidaknya, tiga kali sudah RA meminta pertanggungjawaban kepada
Sunarto, yakni sejak trimester pertama kehamilannya atau pada usia dua
bulan dan kembali diulangi pada beberapa bulan setelahnya.
Pada akhir pekan kelabu itu, keduanya kembali bertemu di Kulonprogo. RA
mendatanginya dan kembali mengajukan permintaan yang sama.Sunarto pusing
bukan kepalang dengan keinginan kekasihnya itu dan kehilangan akal
sehatnya. Karena terus didesak, ia pun menjadi kalap dan nekat
menghabisi nyawa kekasihnya.
Saat itu, menurut Sunarto, RA sempat berontak melawan dan memukul kepalanya dua kali namun kalah tenaga karena kehabisan nafas.
“Saat kedua kalinya memukul, dia sudah lemas. Saya terus mencekiknya
sampai tak bergerak lagi. Setelah itu, tubuhnya saya sembunyikan di
parit,” kata Sunarto.
Dalam keterangan Kapolres, disebutkan bahwa korban saat ditemukan dalam
keadaan setengah telanjang dan pakaiannya tergeletak beberapa meter di
tepi parit.
Diduga, tubuh korban sempat terkena arus air parit dan membuat
pakaiannya terlepas. Apalagi, menurut pengakuan tersangka, kondisi
korban masih berpakaian lengkap dan utuh saat ditinggalkannya di dalam
parit.
"Waktu sama saya masih berpakaian lengkap. Masih pakai celana, kaos, jaket, dan sepatu," imbuh Sunarto.
Sumber:(tribunjogja.com)
No comments:
Post a Comment